Setiap Pemda Punya Rumah Duka
Rabu, 27 Januari 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA--Setiap pemerintah daerah mulai provinsi, kabupaten, dan kota, akan memiliki rumah duka. Dengan adanya rumah duka ini, setiap pronvinsi, kabupaten/kota akan bisa mengetahui berapa kematian yang terjadi setiap hari di wilayahnya masing-masing. Untuk melihat efektivitas pengadaan rumah duka di daerah-daerah, Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba di 6 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memantau angka kematian di Indonesia. Cara ini juga diyakini lebih akurat karena masing-masing kabupaten/kota dan provinsi harus melaporkannya ke pusat.
Baca Juga:
"Bukannya tidak percaya dengan data BPS, tapi Kementerian Kesehatan sengaja melakukan pencatatan dan pendataan yang berhubungan erat dengan kesehatan. Untuk saat ini baru pada angka kematian," ujar Endang dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Rabu (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Setiap pemerintah daerah mulai provinsi, kabupaten, dan kota, akan memiliki rumah duka. Dengan adanya rumah duka ini, setiap pronvinsi,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1