Setiap Pemda Punya Rumah Duka
Rabu, 27 Januari 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA--Setiap pemerintah daerah mulai provinsi, kabupaten, dan kota, akan memiliki rumah duka. Dengan adanya rumah duka ini, setiap pronvinsi, kabupaten/kota akan bisa mengetahui berapa kematian yang terjadi setiap hari di wilayahnya masing-masing. Untuk melihat efektivitas pengadaan rumah duka di daerah-daerah, Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba di 6 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memantau angka kematian di Indonesia. Cara ini juga diyakini lebih akurat karena masing-masing kabupaten/kota dan provinsi harus melaporkannya ke pusat.
Baca Juga:
"Bukannya tidak percaya dengan data BPS, tapi Kementerian Kesehatan sengaja melakukan pencatatan dan pendataan yang berhubungan erat dengan kesehatan. Untuk saat ini baru pada angka kematian," ujar Endang dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Rabu (27/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Setiap pemerintah daerah mulai provinsi, kabupaten, dan kota, akan memiliki rumah duka. Dengan adanya rumah duka ini, setiap pronvinsi,
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum