Setiap Provinsi Punya Tipikor
KPK Minta Pengawasan Hakim Diperketat
Minggu, 23 Oktober 2011 – 02:26 WIB
Sebab, menurut Andri, MA sudag berusaha keras untuk mencari calon hakim Ad hoc yang berkualiatas. Semuanya juga sudah disesuaikan dengan persyaratan undang-undang. Sayang, usaha itu masih dikritik oleh beberapa orang. "Kenyataanya, mereka tidak pernah memberikan masukan tentang calon-calon yang melamar jadi Hakim Ad Hoc," keluhnya.
Baca Juga:
Semenetara itu, juru bicara KPK mengatakan bahwa hadirnya Pengadilan Tipikor di seluruh provinsi itu harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap para hakim-hakimnya. "MA maupun KY (Komisi Yudisial) harus meningkatkan pengawasannya," kata Johan kepada Jawa Pos kemarin.
Memang, KPK sangat berkepentingan untuk meminta agar kedua lembaga itu memaksimalkan kerjanya untuk terus memantau jalanannya peradikan korupsi di daerah. Pasalnya, KPK adalah lembaga penegak hukum yang khusus menangani kasus korupsi dan akan menyerahkan semua kasus yang ditanganinya ke Pengadilan Tipikor.
Seseuai dengan undang-undang, kami akan menyerahkan perkara ke pengadilan sesuai dengan locus delicti (wilayah kejadian perkara). Jadi kami tidak bisa memilih ke pengadilan mana. Kalau kejadiannya di daerah, kami akan menyerahkan ke Pengadilan Tipikor daerah," katanya.
JAKARTA - Harapan baru pemberantasan korupsi kembali dihembuskan Mahkamah Agung (MA). Ditengah sorotan terhadap ulah hakim Ad Hoc Bandung yang membebaskan
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia