Setiap Pulang dari Rumah Gunawan, Mbak Ma Selalu Bawa Duit Banyak, Mencurigakan, Hmmmm
jpnn.com, MENTOK - Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan orang dekat korban yang melakukan pencurian dengan cara mengambil uang secara berulang dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
Kronologi kejadian tersebut berawal dari kecurigaan orang tua pelapor bernama Gunawan yang merasa kehilangan uang tunai Rp150 juta yang disimpan dalam koper dan diletakkan di bawah tempat tidur.
"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," katanya.
Menurut Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku yang langsung dilakukan penangkapan.
Polisi selanjutnya menangkap pelaku berinisial Ma Alias Li (34) di rumahnya pada Rabu (3/2).
"Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Ma alias Li, wanita 34 tahun mengakui perbuatan dosanya kepada petugas. Gunawan tak pernah menyangka kejadian ini.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi