Setiap Rabu, Instansi dan Sekolah Wajib Berbahasa Jawa
Selasa, 09 September 2014 – 21:41 WIB

Bupati Kudus, H Musthofa saat Deklarasi Kudus Berbahasa Jawa di Pendopo Kudus. FOTO: Humas Kudus
"Selain itu, dengan membudayakan dan membiasakan menggunakan bahasa jawa, diharapkan bisa lebih njawani dan bisa lebih menghormati baik dengan orang yang lebih muda ataupun dengan orang yang lebih tua," pungkas Putut. (jac/hms)
KUDUS – Sudah enam bulan berjalan, jajaran PNS di Pemkab Kudus melakukan komunikasi rutin dengan bahasa Jawa setiap hari Rabu. Hal ini berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan