Setiap Rabu, Instansi dan Sekolah Wajib Berbahasa Jawa
Selasa, 09 September 2014 – 21:41 WIB
"Selain itu, dengan membudayakan dan membiasakan menggunakan bahasa jawa, diharapkan bisa lebih njawani dan bisa lebih menghormati baik dengan orang yang lebih muda ataupun dengan orang yang lebih tua," pungkas Putut. (jac/hms)
KUDUS – Sudah enam bulan berjalan, jajaran PNS di Pemkab Kudus melakukan komunikasi rutin dengan bahasa Jawa setiap hari Rabu. Hal ini berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia