Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD
Sabtu, 11 Desember 2010 – 01:43 WIB
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbarui cara pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda). Jika selama ini pemeriksaan dilakukan per semester, maka ke depan pemeriksaan bisa dilakukan setiap saat. Kemarin, sistem ini diperagakan lewat layar lebar. Auditor BPK bisa langsung membuka dan membaca DIPA Kemendagri. "Jadi, auditor cukup dengan korespodensi. Cara ini untuk mengurangi persinggungan (pertemuan) antara auditor dengan auditi. Ini nanti pelan-pelan juga kita terapkan ke daerah," beber Hadi Purnomo.
Caranya, diterapkan pemeriksaan sistem elektronik yang memungkinkan auditor BPK bisa mengakses data pengelolaan keuangan pemda. Sistem ini sudah diterapkan di sejumlah instansi/lembaga di pusat, termasuk kemarin secara resmi akan diterapkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dengan sistem ini, kita bisa tarik data secara online, real time. Biar setiap saat bisa melakukan pemeriksaan," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara BPK dan Kemendagri tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana untuk audit keuangan negara di gedung BPK. Sistem ini memang perlu dimulai dengan kesepakatan, lantaran pihak auditi (yang diperiksa) harus memberikan password ke auditor BPK agar setiap saat bisa mengakses data.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbarui cara pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda). Jika selama
BERITA TERKAIT
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang