Setiap Sudut Kota Pekanbaru yang Rawan Kejahatan Dijaga TNI-Polri, Ini Hasilnya

jpnn.com, PEKANBARU - Operasi pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan Polresta Pekanbaru bersama TNI berhasil menekan angka kejahatan dan balapan liar di jalanan.
Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru menggelar patroli besar-besaran di lokasi rawan balap liar (Bali) dan kejahatan jalanan yang ada di Kota Pekanbaru.
Patroli dilakukan oleh ratusan personel Polresta Pekanbaru itu juga dibantu oleh aparat dari TNI, pada Minggu (30/4) malam.
Patroli berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, diikuti para kasat seperti Kasatlantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan, dan lainnya.
Patroli dilakukan menggunakan sepeda motor, mobil patroli, hingga penempatan personel di titik-titik rawan kejahatan yang ada di Kota Pekanbaru.
“Patroli antisipasi balap liar dan kejahatan jalanan ini untuk mengantisipasi balap liar dan curas atau jambret. Sudah ada yang kami ungkap,” kata Kombes Jefri Senin (1/5).
Saat patroli ada beberapa remaja pengendara sepeda motor sedang kumpul-kumpul. Kemudian tim patroli langsung membubarkan karena dikhawatirkan mereka akan melakukan hal yang tidak-tidak di tengah malam.
“Ada beberapa anak muda yang kami temukan berkumpul menggunakan sepeda motor, langsung kami bubarkan, karena sudah pukul 00.00 WIB juga. Curat, jambret, curanmor, Alhamdulilah juga belum ada ditemukan,” lanjutnya.
Operasi pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan Polresta Pekanbaru bersama TNI berhasil tekan angka kejahatan dan balapan liar di jalanan.
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat