Setitik Harapan bagi Marianto, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tinggal Tunggu Pengampunan dari Mahkamah Rayuan

Setitik Harapan bagi Marianto, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
MERANA: Markatun menunjukkan foto Marianto, anaknya, yang divonis hukuman mati di Malaysia.

Masih ada dana sumbangan 4.000 RM yang kini disimpan keluarga Marianto untuk berjaga-jaga bila dibutuhkan mendadak.  Selain berharap pemerintah pusat serius mengawal Marianto hingga bisa bebas, Karmadi sangat mengharapkan Bupati Lamongan M. Fadli ikut turun tangan. Misalnya, memberikan support langsung ke Malaysia terhadap warganya yang dirundung duka itu.

"Warga Lamongan di sini (Malaysia) banyak sekali. Mereka adalah pahlawan-pahlawan devisa bagi negara. Sebagai pimpinan daerah, tidak ada salahnya bila Pak Bupati berempati terhadap warganya yang bermasalah di negeri rantau ini," harapnya.

Marianto adalah anak pertama Markatun, warga Kampung Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan. Keluarga Markatun terbilang kurang mampu. Hidupnya serbapas-pasan. Saat ini Markatun tinggal bersama Marinten, 80 (ibunya), Witono (adik Marianto), serta Rizal Saputra dan Muhammad Izad (keduanya anak Marianto). Dua anak itu merupakan hasil perkawinan Marianto dengan Wiwik, TKW asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, pasangan suami-istri itu telah berpisah.

Menurut warga Sidomukti, hidup keluarga Markatun terbilang memilukan. Sejak Marianto yang semula menjadi tulang punggung keluarga terjerat kasus pembunuhan di Malaysia, Markatun harus membanting tulang sendirian. Suaminya, Martum, sudah lama meninggal dunia. Tidak hanya bekerja serabutan, Markatun juga harus menghidupi dan merawat ibunya, Marinten, yang kini hanya bisa tergolek di tempat tidur.

Nasib Marianto Azlan sangat kecil untuk bisa lepas dari hukuman mati di Malaysia karena kasus pembunuhan. Dia tinggal menunggu waktu saja. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News