Setitik Harapan bagi Marianto, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Tinggal Tunggu Pengampunan dari Mahkamah Rayuan
Senin, 22 Oktober 2012 – 02:51 WIB
Markatun juga mesti merawat Witono, adik Marianto. Kejiwaan Witono disebut-sebut terganggu setelah mendengar kabar bahwa kakaknya bakal dihukum mati di Malaysia. Bila penyakitnya kambuh, Witono sering mengamuk.
"Ya, faktanya seperti itulah. Karena itu, kami berharap kalau bebas, Marianto bisa pulang kampung dan memulai hidup dengan lebih baik," kata Karmadi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Representative Malaysia Alex Ong mengatakan, masih ada harapan Marianto terbebas dari hukuman mati. Hal itu bila pemerintah Indonesia mau sungguh-sungguh melakukan pembelaan. Setidaknya seperti kasus TKI bernama Asnawi Latif yang sebelumnya juga divonis hukuman gantung. "Dia akhirnya mendapatkan pengampunan dari Mahkamah Rayuan Malaysia," ujarnya kemarin.
Alex menambahkan, pihaknya menyesalkan KBRI Kuala Lumpur yang terkesan baru berencana melangkah setelah kasus Marianto berjalan lima tahun. "Katanya, mereka akan mengambil alih lawyer. Cuma, belum tahu kepastiannya bagaimana. Menurut saya, KBRI memang ada di sini (Malaysia), tetapi tidak bekerja,’’ katanya. (*/c2/ari)
Nasib Marianto Azlan sangat kecil untuk bisa lepas dari hukuman mati di Malaysia karena kasus pembunuhan. Dia tinggal menunggu waktu saja. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara