Setitik Harapan bagi Marianto, TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Tinggal Tunggu Pengampunan dari Mahkamah Rayuan
Senin, 22 Oktober 2012 – 02:51 WIB

MERANA: Markatun menunjukkan foto Marianto, anaknya, yang divonis hukuman mati di Malaysia.
Markatun juga mesti merawat Witono, adik Marianto. Kejiwaan Witono disebut-sebut terganggu setelah mendengar kabar bahwa kakaknya bakal dihukum mati di Malaysia. Bila penyakitnya kambuh, Witono sering mengamuk.
"Ya, faktanya seperti itulah. Karena itu, kami berharap kalau bebas, Marianto bisa pulang kampung dan memulai hidup dengan lebih baik," kata Karmadi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Representative Malaysia Alex Ong mengatakan, masih ada harapan Marianto terbebas dari hukuman mati. Hal itu bila pemerintah Indonesia mau sungguh-sungguh melakukan pembelaan. Setidaknya seperti kasus TKI bernama Asnawi Latif yang sebelumnya juga divonis hukuman gantung. "Dia akhirnya mendapatkan pengampunan dari Mahkamah Rayuan Malaysia," ujarnya kemarin.
Alex menambahkan, pihaknya menyesalkan KBRI Kuala Lumpur yang terkesan baru berencana melangkah setelah kasus Marianto berjalan lima tahun. "Katanya, mereka akan mengambil alih lawyer. Cuma, belum tahu kepastiannya bagaimana. Menurut saya, KBRI memang ada di sini (Malaysia), tetapi tidak bekerja,’’ katanya. (*/c2/ari)
Nasib Marianto Azlan sangat kecil untuk bisa lepas dari hukuman mati di Malaysia karena kasus pembunuhan. Dia tinggal menunggu waktu saja. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu