Setjen DPR Bikin Pemetaan Potensi Pegawai Pemerintah Non ASN Melalui Assesment

Setjen DPR Bikin Pemetaan Potensi Pegawai Pemerintah Non ASN Melalui Assesment
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menginginkan peningkatan profesionalitas pegawai di lingkungan Setjen DPR untuk terus dilakukan.

Saat ini yang dilakukan melalui assessment bertujuan sebagai basis pemetaan potensi sekaligus evaluasi potret kinerja setiap Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (PPNASN).

Kegiatan tersebut diharapan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing divisi Biro Pemberitaan Parlemen, yakni Bagian TV dan Radio Parlemen, media cetak dan media sosial serta bagian penerbitan.

“Saya menginginkan peningkatan profesionalitas pekerjaan masing-masing pegawai ke depan dapat dilakukan dengan baik," kata Indra saat memberi sambutan dalam acara ‘Penjelasan Teknik Pelaksanaan Assesment’ di Ruang KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/10).

Turut hadir Deputi Persidangan Setjen DPR Damayanti, Plt. Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Djoko Hanggoro, Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial Setjen DPR Irfan, dan jajaran kepala sub bagian serta seluruh PPNASN Biro Pemberitaan Parlemen.

“DPR adalah lembaga tinggi negara setingkat presiden. Jadi, semua acara yang ada di DPR RI adalah acara kenegaraan termasuk sidang-sidang komisi dan rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi yang dihadiri oleh seluruh fraksi, komisi, seluruh pimpinan dan anggota DPR yang harus berjalan sempurna dan tertib setiap elemennya,” ujar Indra.

Indra menegaskan Kesetjenan DPR RI akan melakukan mapping atau pemetaan dan evaluasi berdasarkan assessment yang bersifat wajib.

Dengan demikian, semua potensi masing-masing pegawai yang ada akan semakin terlihat lebih jelas.

Sekjen DPR Indra Iskandar menginginkan peningkatan profesionalitas pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News