Setjen DPR Dituding Ikut Bermain
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:45 WIB
Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang mengagendakan paripurna selama dua hari, yakni pada 2-3 Maret, kata Nudirman pula, bukanlah keputusan tertinggi yang tak bisa berubah. Makanya kata dia, dalam rapat paripurna tersebut bisa diambil keputusan yang juga merupakan hak dari anggota DPR.
Baca Juga:
"Bamus bukan yang tertinggi. Yang tertinggi adalah paripurna. Bisa aja kita gak setuju terhadap apa yang ditetapkan Bamus. Itu kan hak kita," ujarnya lagi. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sekretariat Jendral (Setjen) DPR dinilai ikut bermain dalam sidang paripurna yang berujung ricuh di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada