Setjen DPR Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Baiturrahman Senayan
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Sekretariat Jenderal DPR RI bersama MPR dan DPD menyembelih hewan kurban untuk merayakan Iduladha 1443 H di halaman Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/7).
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Jenderal DPR RI Sumariyandono mengatakan penyembelihan hewan kurban bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) MPR dan DPD pertama kali dilakukan Setjen DPR.
Dono, sapaan akrab Sumariyandono, berharap kegiatan bersama ini bisa terus dilakukan setiap tahunnya.
“Saya mewakili pimpinan DPR RI secara khusus berharap Iduladha ini dapat meningkatkan iman dan takwa kepada Allah serta makin mempererat tali silaturahmi segenap keluarga DPR/MPR/DPD maupun masyarakat sekitar komplek parlemen ini,” katanya.
Menurut Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI tersebut, penyembelihan hewan kurban jadi bentuk ketaatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam memenuhi perintah Allah.
Secara perspektif sosial kebangsaan dapat dimaknai sebagai momentum memupuk toleransi untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan.
"Daging kurban boleh dinikmati semua kalangan, tidak terbatas untuk umat muslim saja. Ini menunjukkan ibadah kurban adalah ibadah yang bersifat inklusif bukan eksklusif. Inklusivitas sangat penting menumbuhkan semangat toleransi umat beragama,” kata Dono.
Dimensi sosial Iduladha mengajarkan untuk berbagi kepada sesama, khususnya yang tidak mampu.
Setjen MPR bersama MPR dan DPD menggelar penyembelihan hewan kurban untuk saling berbagi dan mempererat tali silaturahmi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian