Setjen DPR Lantik Susriyanto sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Muda

Setjen DPR Lantik Susriyanto sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Muda
Susriyanto (kiri) dilantik sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda inspektorat II Sekretariat Jenderal DPR RI. Foto: Humas DPR RI

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2254/SEKJEN/2022 tentang pengangkatan kembali PNS dalam jabatan fungsional auditor ahli muda pada Inspektorat II Pangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang 3D atas nama saudara Susriyanto ditetapkan di Jakarta pada 3 Oktober 2022 tertanda Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Plt Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini, Inspektur I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Mohammad Djazuli, Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Asep Ahmad Saefulloh dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi. (mrk/jpnn)

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News