Setjen DPR Lantik Susriyanto sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Muda
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2254/SEKJEN/2022 tentang pengangkatan kembali PNS dalam jabatan fungsional auditor ahli muda pada Inspektorat II Pangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang 3D atas nama saudara Susriyanto ditetapkan di Jakarta pada 3 Oktober 2022 tertanda Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Plt Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini, Inspektur I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Mohammad Djazuli, Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Asep Ahmad Saefulloh dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi. (mrk/jpnn)
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani