Setjen DPR Tak Anggarkan Biaya Pelantikan
Selasa, 08 September 2009 – 20:49 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, menegaskan tidak ada pembiayaan ganda dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR periode 2009-2014, yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang. "Semua kan sudah ditangani KPU. Jadi, Setjen tidak menyediakan anggaran untuk pelantikan anggota baru," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9). Dikatakan Nining pula, untuk mencegah penyaluran dana transportasi kepada yang tidak berhak tersebut, maka Setjen telah membuat persyaratan tertentu, yakni harus dapat membuktikan diri dengan menunjukkan KTP bahwa yang bersangkutan memang berasal dari daerah.
Nining menjelaskan, Setjen hanya mengalokasikan dana Rp 26 miliar untuk biaya pindah anggota dewan yang baru ke Jakarta. Biaya itupun menurutnya, sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2003, yaitu tentang membiayai pejabat negara yang pindah tugas. "Pejabat negara dan PNS yang pindah tugas diberi anggaran pindah untuk pengepakan barang, juga transportasi untuk anak dan istri. Standarnya ada di Menteri Keuangan," ujarnya.
Baca Juga:
Nining yakin bahwa anggaran sebesar itu tidak akan terpakai seluruhnya, sebab anggota lama yang terpilih kembali misalnya, tentu tak akan mendapatkan biaya transportasi tersebut. "Waktu anggaran itu dihitung, kita juga belum tahu dan belum ada gambaran berapa anggota baru yang akan terpilih," katanya memberi penjelasan kalau belum ada kepastian angka (penghematan anggaran itu, Red).
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, menegaskan tidak ada pembiayaan ganda dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi