Setjen DPR Terima DPRD Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti menerima kunjungan DPRD Kota Yogyakarta, kemarin.
Rombongan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati Permanasari di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta
“Kami senang menerima kunjungan DPRD Yogyakarta ini karena setiap kali datang ada progress. Mereka dulu pernah berkunjung untuk menyerap masukan tentang keinginan membentuk kode etik dan ternyata hari ini mereka sudah hampir selesai,” ungkap Maya, sapaan akrab Damayanti.
Dia menuturkan saat ini DPRD Kota Yogyakarta sedang menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan dalam penegakan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik.
Terkait hal itu, DPRD Yogyakarta meminta masukan yang komprehensif kepada DPR.
Masukan itu penting mengingat DPR sudah mempunyai tata beracara dan kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan sejak 2015.
“Fungsi Badan Kehormatan mereka hampir tidak jalan karena tidak punya dasar hukum. Jadi, kami menganjurkan untuk segera buat kode etik dan disahkan di paripurna agar legalitasnya dapat mengikat seluruh anggota,” jelasnya.
Maya menambahkan jika fungsi Badan Kehormatan dijalankan maka setiap anggota atau kelompok bisa mengajukan pengaduan, apabila terdapat anggota DPRD yang tidak melaksanakan kewajibannya atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Yogyakarta Ririk Banowati Permanasari mengapresiasi masukan yang diberikan.
Dia pun berharap melalui kunjungan kali ini, pihaknya bisa segera menyempurnakan tata tertib beracara Badan Kehormatan.
“Kota Yogyakarta sudah ada tata tertib, tapi tata beracaranya belum ada. Dengan kunjungan kami kesini kami berharap dapat referensi dan bahan pembanding supaya ini segera selesai,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti menerima kunjungan DPRD Kota Yogyakarta, kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian