Setjen Kemnaker Dua Kali Berturut-turut Memperoleh Penghargaan IKPA
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan penghargaan terbaik II satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Award Tahun Anggaran (TA) 2021 periode semester I dengan pagu anggaran di atas Rp 200 miliar.
Setjen Kemnaker dua tahun berturut-turut masuk 2 besar penghargaan ini.
"Saya merasa bersyukur penghargaan penilaian IKPA ini buah dari kerja keras yang selama ini konsisten dijalankan," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta pada Rabu (5/1).
Penghargaan IKPA ini diserahkan dalam kegiatan evaluasi, motivasi, dan apresiasi kepada Satker Wilayah Pembayaran KPPN Jakarta VII atas Pengelolaan Keuangan 2021 sesuai keputusan kepala KPPN Jakarta VII.
Anwar Sanusi menuturkan, penghargaan IKPA ini memotivasi jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Setjen Kemnaker bisa mengelola anggaran secara akuntabel dan mencerminkan aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami berharap penghargaan yang didapatkan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja yang terbaik dalam hal apa pun sehingga berdampak positif bagi Kemnaker," katanya.
Sekjen Anwar Sanusi berharap pelaksanaan anggaran pada seluruh satker di lingkungan Kemnaker semakin bersinergi dan membuahkan kinerja yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Setjen Kemnaker kembali meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Award Tahun Anggaran 2021
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai