Setjen Parlemen Segera Disatukan

Sekjennya Diusulkan Setingkat Menteri

Setjen Parlemen Segera Disatukan
Setjen Parlemen Segera Disatukan
BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta koordinasi antar lembaga parlemen yang baik sehingga kinerja parlemen juga terbantu.

 

Anggota Panitia Khusus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pansus RUU Susduk), Ida Fauziah mengatakan, di dalam Pansus muncul keinginan untuk mendekatkan kesekjenan yang ada di parlemen. Menurutnya, kinerja parlemen kuat jika didukung kesekjenan yang kuat.

 

''Penyatuan itu dengan membentuk Sekjen Parlemen yang di dalamnya mengkoordinasi tiga kesekjenan (MPR, DPR dan DPD) yang ada,'' ujar Ida dalam diskusi bertema Pentingnya Sistem Pendukung Kesekjenan untuk Penguatan Sistem Parlemen, Sabtu (8/11), di Bandung.

 

Menurut politisi PKB ini, dengan penyatuan tiga Setjen Parlemen itu maka nantinya posisi Sekjen akan diisi oleh pajabat eselon I, atau bahkan bisa pejabat setingkat menteri.

 

BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News