Setjen Parlemen Segera Disatukan
Sekjennya Diusulkan Setingkat Menteri
Minggu, 09 November 2008 – 09:31 WIB
BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta koordinasi antar lembaga parlemen yang baik sehingga kinerja parlemen juga terbantu. Menurut politisi PKB ini, dengan penyatuan tiga Setjen Parlemen itu maka nantinya posisi Sekjen akan diisi oleh pajabat eselon I, atau bahkan bisa pejabat setingkat menteri.
Anggota Panitia Khusus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pansus RUU Susduk), Ida Fauziah mengatakan, di dalam Pansus muncul keinginan untuk mendekatkan kesekjenan yang ada di parlemen. Menurutnya, kinerja parlemen kuat jika didukung kesekjenan yang kuat.
Baca Juga:
''Penyatuan itu dengan membentuk Sekjen Parlemen yang di dalamnya mengkoordinasi tiga kesekjenan (MPR, DPR dan DPD) yang ada,'' ujar Ida dalam diskusi bertema Pentingnya Sistem Pendukung Kesekjenan untuk Penguatan Sistem Parlemen, Sabtu (8/11), di Bandung.
Baca Juga:
BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex