Setjen Parlemen Segera Disatukan
Sekjennya Diusulkan Setingkat Menteri
Minggu, 09 November 2008 – 09:31 WIB
![Setjen Parlemen Segera Disatukan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Setjen Parlemen Segera Disatukan
BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta koordinasi antar lembaga parlemen yang baik sehingga kinerja parlemen juga terbantu. Menurut politisi PKB ini, dengan penyatuan tiga Setjen Parlemen itu maka nantinya posisi Sekjen akan diisi oleh pajabat eselon I, atau bahkan bisa pejabat setingkat menteri.
Anggota Panitia Khusus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pansus RUU Susduk), Ida Fauziah mengatakan, di dalam Pansus muncul keinginan untuk mendekatkan kesekjenan yang ada di parlemen. Menurutnya, kinerja parlemen kuat jika didukung kesekjenan yang kuat.
Baca Juga:
''Penyatuan itu dengan membentuk Sekjen Parlemen yang di dalamnya mengkoordinasi tiga kesekjenan (MPR, DPR dan DPD) yang ada,'' ujar Ida dalam diskusi bertema Pentingnya Sistem Pendukung Kesekjenan untuk Penguatan Sistem Parlemen, Sabtu (8/11), di Bandung.
Baca Juga:
BANDUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,DPD,MPR akan disatukan dan posisi Sekjennya akan diisi pejabat setingkat menteri. Tujuannya, agar tercipta
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi