Setkab Siapkan Perppu Save KPK

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perlindungan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, KPK disebut mulai goyah akibat berbagai dugaan kriminalisasi terhadap semua pimpinan KPK.
Menurut Andi, jika kondisi pemberantasan korupsi makin darurat, maka berdasarkan UU, presiden memang harus mengeluarkan perppu.
"Jika dalam kondisi yang berdasarkan UU sekarang mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu untuk memastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan, konsep Perppu sudah siap. Jadi tinggal presiden perintahkan kami untuk menggunakan konsep yang mana," kata komandan di Sekretariat Kabinet (Setkab) itu, Selasa (3/2) malam.
Menurut Andi, semua alternatif sudah disiapkannya jika presiden sudah memutuskan penyelesaian tersebut. Andi mengaku draft perppu itu disiapkan dengan menampung semua opsi yang ada di masyarakat tentang masalah KPK ini.
"Kami tinggal tunggu perintah presiden alternatif apa yang akan dipakai," tandas Andi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengaku sudah menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS