Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada
Senin, 11 April 2011 – 18:38 WIB
"Jadi Presiden pada intinya, mengembalikan yang tidak lengkap. Kalau sejak 2004, mungkin ada pejabatnya yang sudah tidak menjabat lagi dan jadi orang biasa, maka tidak perlu izin dari Presiden. Tapi kalau masih menjabat, ya kita minta berkasnya dikirim lagi," jelas Dipo.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pihak istana membantah pernyataan Kejaksaan Agung yang mengaku tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Daerah karena terganjal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang