Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada
Senin, 11 April 2011 – 18:38 WIB

Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada
"Jadi Presiden pada intinya, mengembalikan yang tidak lengkap. Kalau sejak 2004, mungkin ada pejabatnya yang sudah tidak menjabat lagi dan jadi orang biasa, maka tidak perlu izin dari Presiden. Tapi kalau masih menjabat, ya kita minta berkasnya dikirim lagi," jelas Dipo.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pihak istana membantah pernyataan Kejaksaan Agung yang mengaku tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Daerah karena terganjal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit