Setneg Ambil Alih Kantor PSSI

Setneg Ambil Alih Kantor PSSI
Setneg Ambil Alih Kantor PSSI
JAKARTA - Keputusan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang tidak mengakui kepengurusan PSSI di bawah komando Nurdin Halid Cs, direspon oleh Sekretariat Negara (Setneg). Itu terkait dengan fasilitas dan aset pemerintah, yakni kantor PSSI di komplek Gelora Bung Karno, yang juga disita sebagai imbas dari tidak diakuinya kepengurusan PSSI Nurdin.

Inventarisasi dan pengelolaan aset negara memang menjadi kewenangan Setneg. "Apapun yang sudah menjadi kebijakan pemerintah itu harus kita konsekuen melaksanakannya," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Rabu (30/3).

Hal itu berlaku sejak disampaikannya keputusan Menpora pada Senin (29/3). Sudi mengaku telah mengetahui ada pemindahan barang-barang dari kantor PSSI. "Kalau itu aset pribadi, silakan saja. Tapi kalau milik negara, nggak boleh," tegasnya. "Kita berharap semuanya tidak ada yang mengganggu aset-aset itu."

     

Menurut dia, penyegelan memang tidak terhadap kantor PSSI. Kementeriannya juga tidak mengeluarkan instruksi pengosongan kantor PSSI. "Karena fungsi yang masih perlu berjalan, tentu harus berjalan. Tidak boleh berhenti atau mandek program-program yang memang itu bisa dilanjutkan oleh KONI atau KOI," papar Sudi.

JAKARTA - Keputusan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang tidak mengakui kepengurusan PSSI di bawah komando Nurdin Halid Cs, direspon oleh Sekretariat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News