Setneg Batalkan Tender Pengadaan Mercy untuk Kabinet Jokowi

jpnn.com - JAKARTA--Proyek pengadaan mobil menteri/pejabat setingkat menteri oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla banyak menuai kontroversi.
Oleh karena itu kementerian yang dipimpin oleh Sudi Silalahi tersebut memutuskan untuk membatalkan proyek tersebut.
"Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri atau pejabat setingkat menteri tidak dilanjutkan," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Taufik Sukasah saat jumpa pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/9).
Tender itu sepenuhnya diserahkan untuk dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang. Termasuk di dalamnya penentuan jenis, harga dan spesifikasinya.
Pengadaan tetap diserahkan ke pemerintahan yang baru meski itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang mestinya diselesaikan pada pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Akan tetapi, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pengadaan kendaraan dinas berupa mobil Mercy itu.
Taufik membantah dihentikannya pengadaan kendaraan dinas menteri itu karena adanya saran dari pihak Presiden terpilih Joko Widodo
"Ini sesuai dengan perkembangan dinamika di masyarakat, supaya tidak ada kesalahpahaman, maka kebijakannya diserahkan ke pemerintahan mendatang," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Proyek pengadaan mobil menteri/pejabat setingkat menteri oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya