Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia beralasan, Sekretariat Negara tidak membiayai gaji Paspampres.
"Di dalam anggaran Sekretariat Negara tidak ada pembiayaan buat Paspampres. Kalaupun ada, itu khusus untuk pengamanan presiden saja," kata Lambok di hadapan rapat kerja Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Pernyataan Lambock itu untuk menanggapi anggota Komisi II DPR, Salim Mengga, yang menanyakan apakah dalam penyusunan anggaran untuk Paspampres sudah berkoordinasi dengan Mabes TNI. Salim beralasan, koordinasi itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
"Kan pemborosan namanya kalau di Mabes, Paspampresnya sudah dibiayai, di Setneg juga. Jadi harus ada saling koordinasi," tegasnya.
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan
BERITA TERKAIT
- Lestarikan Budaya Indonesia, AdMedika Dukung Sanggar Sobokartti Semarang
- Tinjau PSN PIK2, Mahasiswa Sebut Isu Negatif Tidak Sesuai Fakta
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Sidang Razman vs Hotman Ricuh, Legislator NasDem: Mendegradasi Muruah Pengadilan
- Berderai Air Mata, Mbak Ita Pamit dari Jabatan Wali Kota Semarang