Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:06 WIB

Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia beralasan, Sekretariat Negara tidak membiayai gaji Paspampres.
"Di dalam anggaran Sekretariat Negara tidak ada pembiayaan buat Paspampres. Kalaupun ada, itu khusus untuk pengamanan presiden saja," kata Lambok di hadapan rapat kerja Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Pernyataan Lambock itu untuk menanggapi anggota Komisi II DPR, Salim Mengga, yang menanyakan apakah dalam penyusunan anggaran untuk Paspampres sudah berkoordinasi dengan Mabes TNI. Salim beralasan, koordinasi itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
"Kan pemborosan namanya kalau di Mabes, Paspampresnya sudah dibiayai, di Setneg juga. Jadi harus ada saling koordinasi," tegasnya.
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat