Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:06 WIB

Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Terhadap hal ini Lambock menyatakan, Setneg telah menyerahkan anggaran Paspampres ke Mabes TNI. Selanjutnya, Setneg hanya membiayai sebatas pada saat mengamankan presiden dan wakil presiden untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja.
"Dulu memang dimasukkan komponen fasilitas Paspampres di dalam anggaran Setneg. Tapi sekarang tidak lagi, semuanya kita serahkan ke Mabes dan saya jamin tidak ada itu double anggaran," cetusnya.
Namun Ketua Komisi II Agun Gunanjar tak mudah percaya dengan jawaban Lambock. Menurut Agun, jika ternyata ada anggaran ganda dalam menggaji Paspampres maka Komisi II DPR akan lepas tangan dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Pembicaraan ini direkam dan Pak Lambock sudah memberikan jaminan. Kalau kemudian ada temuan KPK, kami akan bilang tidak tahu. Karena itu Pak Lambock harus hati-hati agar tidak ada temuan," tandas politisi Golkar ini. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja