Setnov Absen, Paripurna DPR Jalan Terus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto hari ini (6/4) menjadi saksi pada persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Padahal, DPR hari ini menggelar rapat paripurna guna membahas sejumlah persoalan penting. Agenda paripurna DPR itu antara lain membahas laporan Komisi II DPR tentang hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta penyampaian ikhtisar akhir hasil pemeriksaan semester II tahun 2016 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.
Meski Novanto absen, paripurna DPR tetal digelar. Pimpinan paripurna dipercayakan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Menurut Taufik, kehadiran Setya Novanto di persidangan dan rapat paripurna merupakan dua hal yang berbeda. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini Novanto akan menghormati persidangan.
Selain itu, absennya Novanto tak akan mengganggu paripurna. Sebab, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.
“Hal yang berbeda ya, Pak Novanto akan menghormati itu," kata Taufik kepada wartawan sebelum memimpin paripurna.
Taufik menambahkan, Novanto sangat menghormati proses hukum tanpa mengaitkan dengan posisinya sebagai ketua DPR. "Beliau sangat menghormati. Dia juga sangat konsolidatif untuk menyukseskan kegiatan legislatif di DPR," papar Taufik.(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto hari ini (6/4) menjadi saksi pada persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset