Setnov Akui Kenal Andi Narogong, tapi Bukan Saudara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan untuk bersaksi pada persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Berbatik cokelat gelap, ketua umum Partai Golkar itu duduk di kursi saksi untuk menjawab pertanyaan tentang kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pada persidangan itu, majelis hakim bertanya apakah Novanto mengenal Andi Narogong. "Apakah saudara mengenal terdakwa Andi?" kata hakim Jhon Halasan Butarbutar yang memimpin persidangan kepada Novanto.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu pun mengaku mengenal Narogong. Namun, ketua Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014 itu menegaskan bahwa dirinya tak bersaudara dengan Narogong.
"Kenal, Yang Mulia, sejak tahun 2009. Tapi saya tidak ada hubungan keluarga (dengan Andi)," jawab Novanto.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong disebutkan bahwa Setnov ikut bersama-sama dalam kongkalikong proyek e-KTP demi keuntungan diri sendiri, orang lain ataupun korporasi. Dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, Setnov diduga kecipratan Rp 547,2 miliar.
Saat tiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Novanto terlihat didampingi sejumlah elite Golkar. Tampat mendampingi Setnov -panggilan beken Novanto- adalah Sekjen Golkar Idrus Marham.(elf/JPC)
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan untuk bersaksi pada persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK