Setnov Dicegah, Golkar Bantah Mengintervensi Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham membantah anggapan yang menyebut partainya mengintervensi penanganan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pasca-pencegahan atas Setya Novanto oleh imigrasi.
Menurutnya, nota keberatan DPR yang berasal dari Golkar bukanlah upaya untuk mengintervensi Presiden Joko Widodo yang jajarannya telah mengabulkan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah ketua umum partai beringin hitam itu.
"Bukan (intervensi, red). Kami juga tahu bagaimana Pak Jokowi sangat hormat terhadap proses hukum, dan selama ini kan kami juga memahami tidak mungkinlah (intervensi)," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).
Politikus asal Sulawesi Selatan itu menambahkan, selama ini Setnov -panggilan akrab Novanto- sudah menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum e-KTP. Dia menambahkan, sikap kooperatif Novanto merupakan contoh baik yang diperlihatkan selama proses kasus e-KTP.
"Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan," katanya.
Karenanya Idrus menegaskan, Partai Golkar justru menghormati seluruh proses-proses yang ada. "Kita negara hukum dan kami memang meletakkan hukum sebagai remote control terhadap semua sistem," katanya mantan ketua Pansus Century DPR itu.(boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham membantah anggapan yang menyebut partainya mengintervensi penanganan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra