Setnov Jadi Tersangka, Beginilah Respons Istana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lantas, bagaimana respons Presiden Joko Widodo atas status tersangka korupsi yang kini disandang ketua umum Golkar itu?
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi megatakan, Presiden Jokowi -panggilan beken Joko Widodo- tentu sudah mengetahui kabar tentang Novanto menjadi tersangka. Johan menegaskan, penetapan Novanto sebagai tersangka korupsi sebagai kewenangan KPK sepenuhnya.
"Tentu presiden sudah mengetahui, kan sudah ada di pemberitaan. Dan saya kira itu domainnya KPK. Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata Johan di Istana Negara, Selasa (18/7).
Bukan kali ini saja KPK menjerat pimpinan lembaga tinggi negara sebagai tersangka. Sebelumnya KPK malah pernah menangkap Irman Gusman karena sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ketahuan menerima suap dari pengusaha gula.
Johan pun menegaskan, semua pihak tentu harus menghormati langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden Jokowi pun selalu menghormati langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.
"Apa yang dilakukan KPK semua harus menghormati, termasuk presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati prosesnya," tambah mantan pimpinan KPK itu.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lantas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas