Setnov Lolos dari Jeratan Etik, MKD Dinilai Kalah dari Mafia

jpnn.com - JAKARTA - Percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagaimana yang diudarakan dua kali dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menurut pengamat politik Ikra Nusa Bhakti bukan pembicaraan biasa.
"Menurut saya, itu bukan perbuatan dan pembicaraan biasa apalagi ecek-ecek," kata Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Jumat (4/12).
Oleh karena itu, Ikrar mengkritisi ada kesan dari MKD yang berupaya menggiring opini bahwa diskusi tersebut sebagai pembicaraan biasa. "Pembicaraan tersebut, menurut saya, itu lobi namanya dan memang dimulai dengan tidak serius, nego bisa sambil makan-makan dan main golf," ujarnya.
Selain itu, dia mempertanyakan, kenapa MKD saat sidang perdananya dengan saksi Sudirman Said tidak masuk kepada masalah utama isi percakapan?. "Pada sidang pertama, MKD muter-muter dengan mengajukan pertanyaan ke Sudirman Said, kenapa dilaporkan ini ke MKD?," tegasnya.
Kalau MKD terus seperti ini, dia khawatir semakin hari semakin masuk angin. "Bukan mustahil, jangan-jangan benar apa yang dibicarakan anggota MKD sendiri, ketika dilakukan voting pelanggaran etik berat justeru jawabannya Setya Novanto tidak melakukan itu. Kalau MKD ini gagal berarti negara kalah dengan mafia," terang Ikrar.
Indikasinya, hari pertama MKD masih ada 10 orang yang mengatakan mari kita buka hasil pembicaraan. "Tapi kemarin pas Maroef Sjamsuddin hadir sebagai saksi, terjadi perubahan, sebagian besar majelis menyudutkan MS," tandasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagaimana yang diudarakan dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI