Korupsi e-KTP
Setnov Membantah soal Pesan Khusus ke Irman Lewat Diah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya tak pernah menitipkan pesan rahasia untuk Irman semasa masih menjadi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Diah Anggraini.
Irman kini menjadi terdakwa perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), sedangkan Diah merupakan mantan sekretaris jenderal di Kemendagri.
Setnov -panggilan akrab Novanto- bahkan mengaku tak mengenal Diah. "Tidak kenal, tidak pernah ketemu," kata Setnov saat menjadi saksi pada persidangan atas Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4)
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar lantas mengingatkan Setnov soal kesaksian Diah. Sebab, Diah mengaku kenal dan pernah beberapa kali bertemu Setnov, termasuk dalam sebuah acara pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Setnov mengaku tidak begitu memperhatikan kehadiran Diah. Alasannya, banyak tamu dalam acara itu.
"Ada banyak sekali yang datang di DPR, jadi saya tidak tahu. Biasa saya selalu salaman-salaman, jadi saya tidak pernah ketemu," ujar Setnov.
Jawaban Setnov membuat Hakim John mengejar ketua umum Golkar itu dengan pertanyaan lain. "Minta Diah supaya bilang terdakwa satu (Irman, red) tidak kenal anda?" kata Hakim John menyodorkan pertanyaan.
Namun, Setnov langsung menepisnya. "Saya tidak pernah menyampaikan kalimat seperti itu," tegasnya.
Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya tak pernah menitipkan pesan rahasia untuk Irman semasa masih menjadi Dirjen Kependudukan dan
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK