Setnov Menang Praperadilan, Jokowi Bakal Ikut Tanggung Aib
jpnn.com, JAKARTA - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyesalkan kemenangan Setya Novanto dalam gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keputusan majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar yang mengabulkan gugatan praperadilan ketua umum Golkar itu merupakan aib bagi hukum di Indonesia.
Bahkan, Doli menilai putusan PN Jaksel itu akan menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Ini adalah aib bagi bangsa Indonesia dan pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) itu menambahkan, putusan PN Jaksel yang memenangkan Setnov -panggilan Novanto- juga telah mencederai penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, katanya, KPK yang memiliki ratusan alat bukti untuk menjerat Setnov dalam kasus e-KTP justru dikalahkan di praperadilan.
"Kemenangan Novanto adalah bencana bagi penegakan hukum di Indonesia. Ini juga adalah pencederaan dan pelecehan pemberantasan korupsi," katanya.
Karena itu Doli menduga ada pihak yang ikut mengatur putusan Hakim Cepi Iskandar atas praperadilan Novanto. "Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar, dugaan adanya rekayasa hukum dan kekuatan konspirasi politik," pungkasnya.(cr2/JPC)
Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut vonis PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto merupakan aib dalam penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan