Setnov Mengaku Pingsan, Baru Tahu dr Bimanesh setelah Siuman
Jumat, 27 April 2018 – 17:38 WIB
![Setnov Mengaku Pingsan, Baru Tahu dr Bimanesh setelah Siuman](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/27/mantan-ketua-dpr-setya-novanto-saat-menjadi-saksi-bagi-dr-bimanesh-sutarjo-di-pengadilan-tipikor-jakarta-jumat-274-foto-fedrik-tariganjawa-pos.jpg)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat menjadi saksi bagi dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Sedangkan dalam perkara pokok e-KTP, Novanto telah dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara plus denda Rp 500 juta, serta diperintahkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta.(rdw/JPC)
Setya Novanto mengaku langsung pingsan ketika mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada November silam.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis