Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
"Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain. Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan. Namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali," katanya.
Ditegaskan, Ombudsman ingin memastikan bahwa Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.
Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan blok khusus diperuntukkan untuk tahanan yang memiliki penyakit seperti jantung dan hepatitis dan penyakit menular seperti TBC sehingga tidak mungkin digabung dengan napi lain.
Menurut dia, terkait blok untuk Novanto memang disiapkan karena yang bersangkutan sedang berobat di RSPAD Gatot Subroto sehingga hanya sementara.
"Tidak khusus untuk dia (Novanto) sendiri, ada beberapa orang (yang menempati blok khusus) sekitar 45 orang," katanya.
Dikatakan, Setyo Novanto sakit jantung dan komplikasi beberapa penyakit berdasarkan rekam jejak yang diberikan dokter sehingga ditempatkan di blok khusus.
Hendra mengatakan Novanto tiba di Lapas Cipinang pada Kamis (26/12) pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB dibawa ke RSPAD Gatot Subroto sehingga tidak sempat menginap di Lapas Cipinang.
"Jadi tidak sempat menginap di Cipinang karena Kamis pukul 08.00 WIB tiba di sini lalu pukul 10.00 WIB langsung ke RSPAD dan dikawal dua orang anggota saya," ujarnya. (antara/jpnn)
Hasil sidak Ombudsman ke LP Cipinang menemukan ada ruang khusus untuk narapidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto alias Setnov.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit