Setnov Sebut Puan Terima Uang, Masinton: Bagian dari Drama
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyatakan ketidakpercayaannya atas pengakuan Setya Novanto tentang aliran uang e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Masinton, pengakuan terdakwa korupsi e-KTP itu di persidangan tak bisa dipercaya.
Masinton menuturkan, Novanto lihai mendramatisasi persoalan yang menjeratnya. "Yang disampaikan Setnov ini bagian dari drama," kata Masinton dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Setnov di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
Legislator PDIP di Komisi III DPR itu melanjutkan, Novanto saat dikonfrontasi dengan pengusaha Made Oka Masagung di persidangan tak pernah menyinggung soal pemberian uang untuk Puan dan Pramono. Anehnya, justru mantan ketua umum Golkar itu belakangan menyebut Puan dan Pramono menerima uang masing-masing USD 500 ribu saat masih duduk di DPR periode 2009-2014.
"Ditanyakan ada tidak pemberian uang ke petinggi partai. Oka menyatakan tidak," kata Masinton.
Karena itu Masinton meyakini Setnov hanya melanjutkan drama. Dia juga meminta semua pihak tidak terkecoh dengan taktik mantan ketua DPR yang kini menjadi pesakitan kasus e-KTP itu.
"Kalau disebut dalam persidangan, jangan digiring bersalah (nama-nama yang disebut, red),” tutur Masinton.
Masinton menduga mantan Ketua DPR RI itu memiliki motif tersendiri dalam menyampaikan keterangannya itu. Antara lain demi memperoleh status justice collaborator untuk mencari keringanan hukuman.(tan/jpnn)
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyatakan, pengakuan Setya Novanto soal Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang e-KTP tak bisa dipercaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta