Setnov Sudah Sering Lolos di Berbagai Kasus, Apa Saja?
KPK pernah memeriksa Setnov karena pernah ditemui oleh Rusli. Mereka diduga pernah melakukan pembicaraan terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana PON 2012.
Dalam kasus etik, Setnov pada 2015 pernah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus yang akrab disebut Papa Minta Saham.
Kasus ini terkait dengan munculnya rekaman percakapan Setnov dengan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Kasus ini berujung keputusan mundur Setnov dari Ketua DPR, menjelang pengambilan putusan sanksi oleh MKD.
Dalam kasus korupsi E-KTP, nama Setnov sejatinya sudah disebut sejak tahun 2013 lalu, oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun, baru empat tahun kemudian Setnov akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (bay/far)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja