Setnov Temui Eni Saragih di Rutan KPK, Ini Klarifikasinya

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membeber isi pembicaraannya dengan tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni M Saragih di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana korupsi e-KTP itu mengaku menemui Emi karena untuk menyampaikan empatinya sebagai sesama politikus Golkar.
"Saya datang untuk membesarkan hati supaya Eni kooperatif dengan KPK dan mau menjelaskan semuanya secara terbuka. Kalau itu kan bisa ringan hukumannya," kata Novanto di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Oleh karena itu Novanto menepis anggapan yang menyebutnya menekan Eni. Mantan ketua DPR itu mengaku menemui Eni juga untuk menanyakan ada atau tidaknya uang suap proyek PLTU Riau-1 yang mengalir ke Golkar.
"Tidak ada (menekan, red). Saya hanya menanyakan ada enggak dana Golkar dari Eni yang masuk lewat munaslub (musyawarah nasional luar biasa, red),” ujar Novanto. Baca juga: Eni Saragih Tak Nyaman Setelah Didatangi Setnov di Rutan KPK
Warga korupsi di LP Sukamiskin, Bandung itu mengaku prihatin karena Golkar menerima uang haram untuk menggelar munaslub. Eni juga telah mengungkap hal itu.
"Karena ada buktinya. Saya walau bagaimanapun prihatin dengan Golkar," pungkasnya.
Sebelumnya Eni mengaku tak nyaman setelah didatangi Novanto di Rutan KPK. Mantan wakil ketua Komisi VIII DPR itu pun sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK perihal pertemuannya dengan Novanto.
"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," ujarnya beberapa waktu lalu.(rdw/JPC)
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto membeber isi pembicaraannya dengan tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni M Saragih di Rutan KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus