Setnov Tolak Pembangunan Apartemen untuk DPR, Fahri Hamzah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mersepons pernyataan Setya Novanto yang menganggap apartemen khusus para legislator di senayan belum diperlukan. Fahri menduga pernyataan ketua DPR itu untuk meredam suasana agar tak gaduh dan ribut.
“Soal apartemen, Pak Nov bilang begitu karena Pak Nov tidak mau ribut. Masalahnya, kami baru ngomong kawasan harus ditata begini-begini saja sudah jadi ribut sedunia, padahal belum ada rencananya,” ujar Fahri di Jakarta, Selasa (22/8).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru mengaku tidak tahu soal pembangunan gedung DPR. Sebab, para anggota DPR hanya menyampaikan ide.
Novanto Tolak Pembangunan Apartemen untuk Anggota DPR
Sedangkan eksekusinya, kata Fahri, ada di Sekretariat Jenderal DPR. “Kami hanya memberikan ide,” katanya.
Fahri menegaskan, proyek pembangunan merupakan domain eksekutif. Jadi, dia meminta eksekutif untuk segera mengambil alih isu ini.
“Janganlah kami dianggap ada proyek. Proyek itu semua eksekutif,” tegas Fahri.
Wakil rakyat asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu malah mengaku heran karena apa pun yang diwacanakan oleh DPR selalu dianggap negatif, termasuk soal rencana pembangunan apartemen dan gedung baru. Sedangkan ketika pemerintah yang menggulirkan ide, katanya, tak ada kegaduhan di publik.
Sebagai contoh adalah ketika pemerintah menggulirkan wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta, publik meresponsnya secara wajar. “Yang mau bikin ibu kota itu idenya presiden, biasa saja,” katanya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mersepons pernyataan Setya Novanto yang menganggap apartemen khusus para legislator di senayan belum diperlukan. Fahri
Redaktur & Reporter : Boy
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi