Setnov Turunkan 3 Pengacara Dampingi Irhes di MK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) memberikan perhatian serius terkait gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Pilkada Banggai Kepulauan (Bangkep).
Buktinya, atas instruksinya, tiga pengacara dari Badan Hukum Golkar diturunkan untuk mengawal gugatan yang diajukan paslon Irianto Malingong-Hesmon Pandili (Irhes)
di Mahkamah Konstitusi (MK).
Fungsionaris Partai Golkar Bangkep, Harsono Moidady Sabtu (18/3) mengatakan, ketiga pengacara kawakan itu yakni Aris, Hendra dan Irwan.
Kata Harsono, pada 16 Maret, ketiga advokat beringin rindang itu bersama pengacara dari Partai NasDem telah mengikuti sidang pendahuluan di MK, yang mewakili paslon Irhes sebagai pihak pemohon.
Pada sidang tersebut, pihak pemohon telah menyampaikan hal-hal yang berhubungan dan pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan paslon Zainal Mus-Rais Adam (Zamra).
Di antaranya terkait politik uang yang sistimatis dan masif, yang telah diperkuat dengan putusan Bawaslu Provinsi.
Di hadapan majelis hakim MK lanjut Potik sapaan akrabnya, pihak pemohon juga menyampaikan keterlibatan penyelenggara pilkada, aparatur sipil negara (ASN), aparat desa dan pemalsuan tanda tangan oleh tim paslon nomor urut 3 pilkada Bangkep.
“Tuntutan kami sebagai pihak pemohon, yakni demi keadilan meminta kepada hakim MK agar paslon nomor urut 3 didiskualifikasi,” ujar Harsono Moidady.(yan)
Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) memberikan perhatian serius terkait gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Pilkada
Redaktur & Reporter : Budi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan
- Konon Setnov Jadi Kepala Geng di Lapas Sukamiskin, Pak Elly Bilang Begini
- Kubu Setnov dan Nurhadi Bentrok di Lapas Sukamiskin, Apa Sebabnya?