Setop Intimidasi Warga Rohingya!

Komisi yang beranggota sembilan orang itu menyebut etnis Rohingya sebagai komunitas tak berkewarganegaraan alias stateless terbesar di dunia. Jumlahnya 1,1 juta jiwa.
Myanmar tidak pernah mengakui etnis Rohingya sebagai penduduk. Mereka tetap dianggap sebagai imigran Bangladesh.
Padahal, mayoritas mereka lahir dan besar di Myanmar. Komisi tersebut menyarankan proses verifikasi kewarganegaraan dipercepat.
Selain itu, harus ada perubahan undang-undang yang memungkinkan etnis Rohingya menjadi penduduk Myanmar. Salah satunya melalui proses naturalisasi.
Masalah kemiskinan di wilayah Rakhine juga harus segera diatasi.
Rakhine adalah salah satu wilayah termiskin di Myanmar. Pemerintah disarankan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Misalnya, pembangunan jalan dan jembatan. Dengan begitu, kondisi sosial-ekonomi penduduk bisa ikut terdongkrak.
Mereka juga menyarankan ada dialog antarkomunitas. (Reuters/Time/sha/c7/any/jpnn)
Pemerintah Myanmar harus berhenti menganaktirikan etnis Rohingya yang tinggal di wilayah Negara Bagian Rakhine.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi