Setop Jual Beli Daging Anjing, Akademisi Sarankan Koster Bikin Pergub
jpnn.com, DENPASAR - Penjualan daging anjing alias RW di Bali sangat memprihatinkan. Ironisnya, penjual daging anjing di Bali enggan menutup usahanya karena tidak ada aturan yang menegaskan binatang itu dilarang dijual.
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana memaparkan, ada 75 pedagang RW di Denpasar dan Badung, 8 di antaranya berskala besar.
BACA JUGA: Hasil Investigasi Artis Cantik Ini adalah Peredaran Daging Anjing di Jakarta Masuk dari Sini
Peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Unud drh Sasa Vernandes memaparkan, dari 75 pedagang RW, 44 pedagang sudah menutup usahanya. Sisanya, 31 pedagang masih aktif berdagang.
“Di Bali paling banyak ada di Badung dan Denpasar. Sisanya ada di Buleleng,” kata drh Sasa seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos group).
Menurutnya, banyak dampak negatif dengan perdagangan daging anjing ini.
Salah satunya adalah merusak citra pariwisata Bali. Wisatawan akan berpikir, pembunuhan anjing untuk diambil dagingnya adalah hal biasa.
“Mereka akan beranggapan kenapa sih seperti ini. Mereka di Bali tak ingin melihat anjing disiksa. Ini jelas berpengaruh, pengaruhnya jelas ke sektor ekonomi,” ungkapnya.
perlu diterbitkan peraturan daerah atau peraturan gubernur (pergub) untuk melarang perdagangan daging anjing termasuk hal-hal yang terkait dengan kesejahteraan hewan.
- Pilgub Bali 2024, PKB Mengisyaratkan Dukungan untuk Wayan Koster
- Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster Diperiksa Polda, Kasus Apa?
- Ganjar & Palestina
- Wayan Koster Ingin Tekan Impor Gemitir dari Thailand yang Angkanya Sebegini
- Wayan Koster Copot Jabatan Oknum Kabid Kesbangpol Bali yang Pukul Pegawai Kontrak
- Berdialog dengan Gen Z, Ganjar Mendengar dan Menyalurkan Aspirasi Pelaku Industri Kreatif