Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK

Jenjang karier PPPK disamakan dengan PNS.
"Kami ini ASN, tetapi masih mengalami diskriminasi karier," ucapnya.
Dia mencontohkan PNS bisa mutasi atau pindah ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara, PPPK tidak bisa pindah ke OPD terkait.
Padahal, PPPK punya kompetensi yang mumpuni di OPD misalnya di Dinas Pendidikan. Jangan hanya bisa kepala sekolah (kepsek).
"PPPK jangan hanya jadi kepsek, tetapi bisa jabatan lain di Dinas Pendidikan. Kami tidak kalah kok dari sisi pendidikan. Banyak yang S2 dan S3," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, jadi perhatian pemerintah pusat, baik Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Sudah saatnya ASN, baik PNS dan PPPK setara. Tidak ada diskriminasi.
Setop rekrut honorer baru, angkat dahulu R2/R3 serta tahap 2 jadi PPPK secara bertahap
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025