Setop Seluruh Kegiatan Operasional, Jouska Pastikan Bakal Bertanggung jawab
jpnn.com, JAKARTA - PT Jouska Finansial Indonesia terhitung mulai hari ini, Jumat (24/7) akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.
Hal ini dilakukan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jouska juga memastikan akan terus dan tetap berkomunikasi kepada setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan bakal menyelesaikannya dengan itikad baik.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eksklien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain. Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya," ujar CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dalam siaran persnya.
Aakar menjelaskan sejak pemberitaan di hari pertama, pada 21 Juli 2020, pihaknya secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.
"Kami telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi," terang dia.
Karena itu, sambung Aakar agar semua proses bisa berjalan dengan baik dan untuk meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka segala platform komunikasi online dan/ ataupun offline milik Jouska akan ditutup untuk sementara.
Tidak terbatas pada website, sosial media, aplikasi, dan ataupun acara virtual lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sejak pemberitaan di hari pertama, pada 21 Juli 2020, Jouska secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi