Setor Data ke KPK, Boyamin MAKI Beber Sejumlah Inisial di Kasus Djoko Tjandra

Setor Data ke KPK, Boyamin MAKI Beber Sejumlah Inisial di Kasus Djoko Tjandra
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

Padahal, lanjut Boyamain, sekitar dua minggu sebelumnya Kejagung telah menyurati Ditjen Imigrasi untuk tetap mencekal terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

"Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," pungkas Boyamin.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah menyidik kasus suap terkait penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra, serta penghapusan nama bos PT Era Giat Prima (EGP) itu dari daftar red notice Interpol.

Dalam kasus itu penyidik Bareskrim Polri telah menjerat Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap. Adapun Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra menjadi tersangka penyuapnya.

Sementara Kejagung juga menyidik Pinangki sebagai tersangka penerima suap. Kasus itu juga menyeret Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap, sementara pengusaha Andi Irfan Jaya diduga menjadi perantara rasywahnya.(boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Boyamin Saiman dari MAKI memberi KPK tambahan data dan informasi terkait kasus suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki dan petinggi Polri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News