Setor Duit ke Penyidik KPK dari Dalam Penjara, Rita: Itu Kemanusiaan
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:46 WIB

Rita Widyasari. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com
"Bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri," kata Rita.
Bantuan lainnya juga diberikan Rita kepada Robin karena ada keperluan untuk saudaranya.
Berdasarkan penuturan Rita, Robin menyatakan saudaranya ada yang meninggal dan melahirkan.
Uang pemberian kepada Robin pun diuraikan oleh jaksa.
Pada 22 Januari 2021, Rita memberikan Rp 25 juta.
Kemudian 11 Februari sebesar Rp 10 juta, pada 27 Februari sebesar Rp 7,5 juta.
Lalu, pada 7 April sejumlah Rp 10 juta, 12 April sebesar Rp 3 juta, dan 16 April sebesar Rp 5 juta. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku pernah diminta bantuan oleh mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia pun memberikan uang kepada Robin.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI