Setor LHKPN, Senator Asal Bali Mengaku Punya Harta Rp 14 M

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Shri I G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Arya datang untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Arya mengaku harta kekayaannya mencapai miliaran. Pada saat memberikan laporan, dia mengaku ditemui Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP. "Untuk harta laporan hampir mencapai 14 miliar," kata Arya usal menyerahkan LHKPN ke KPK.
Senator asal Bali itu mengaku baru pertama kali melaporkan harta kekayaan. "Jadi ini merupakan pertama kali laporan yang diserahkan. Mudah-mudahan tidak ada masalah ke depannya," ujarnya.
Arya yang mengenakan anting berlian di daun telinga kanan mengaku ingin memberikan contoh kepada masyarakat dengan melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dia berharap pimpinan dan anggota DPD lainnya segera mengikuti jejaknya.
"Saya datang untuk melaporkan harta kekayaan dan mudah-mudahan teman DPD yang lain bisa mempercepat (melaporkan harta kekayaan)," tandas Arya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Shri I G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi I Serukan Penegakan Hukum yang Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat