Setor Pajak Terbesar, SAMF Raih Penghargaan dari Kanwil DJP Jatim
jpnn.com, SURABAYA - PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) kembali meraih penghargaan di bidang perpajakan untuk kedua kalinya, sebagai salah satu instansi terbaik dari sisi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbesar di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Madya Sidoarjo, Heru Pamungkas, didampingi Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dalam acara Palamarta 2023 di Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu (18/10).
Direktur Utama SAMF, Yahya Taufik menjelaskan salah satu penilaian penghargaan tersebut adalah kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan sistem perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan secara baik dan benar.
Kemudian, bagaimana wajib pajak tersebut memenuhi tanggung jawab kepada beberapa stakeholder.
"Yang utama adalah tanggung jawab kami kepada negara. Kami selalu menjalankan regulasi tekait dengan surat edaran, tata cara perhitungan pajak dan ketentuan lain dari seluruh jenis pajak," ujar Yahya Taufik, Senin (23/10).
Yahya menambahkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pembuat regulasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan perseroan.
“Selain pemerintah, perseroan juga memiliki tanggung jawab perpajakan kepada konsumen, pemasok, investor, karyawan dan perusahaan itu sendiri,” tuturnya.
"Penghargaan yang kami raih ini juga tak lepas dari peran karyawan di unit bisnis yang telah dibekali dengan baik sehingga tidak ada satu pun transaksi yang lepas dari perhitungan perpajakan, baik PPh maupun PPN," imbuh Yahya.(chi/jpnn)
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) selalu berkomunikasi dengan pembuat regulasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan perseroan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!