Setor Rp 10 Juta Dijanjikan Disisipkan ke Daftar Honorer K2, Ternyata...
jpnn.com - LANGSA – Sejumlah guru bakti di berbagai sekolah tingkat SMA di Kota Langsa, diduga telah ditipu oknum kepala sekolah.
Modusnya, mereka dijanjikan namanya diusulkan untuk sebagai pegawai kontrak. Syaratnya, harus menyetor Rp 10 juta lebih.
Namun setelah membayar Rp 10 juta plus Rp 400 ribu biaya administrasi, para guru bakti tidak kunjung menerima surat keputusan (SK) guru kontrak sebagaimana dijanjikan.
Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (21/1) dari salah seorang guru bakti SMU swasta di Langsa, yang minta namanya dirahasiakan, membeber modus penipuan ini.
Saat itu, oknum kepala sekolah bernisial EP menyampaikan informasi bahwa ada usulan tenaga kontrak yang bisa disisipkan dalam formasi honorer K2. Siapa yang berminat diminta mendaftar dengan ketentuan menyerahkan uang Rp 10 juta per orang untuk proses pengurusan SK.
“Karena yang memberikan informasi dan mengajak kita adalah kepala sekolah yang merupakan atasan kita sendiri, ya kami percaya aja. Tapi kenyataannya sampai sekarang kami belum terima SK kontrak sebagaimana dijanjikan, padahal uang sudah disetor sesuai permintaan,” sebut sumber. (dai/sam/jpnn)
LANGSA – Sejumlah guru bakti di berbagai sekolah tingkat SMA di Kota Langsa, diduga telah ditipu oknum kepala sekolah. Modusnya, mereka dijanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi