Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman

Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.

Beberapa oknum Satpol PP Kotim selalu menarik uang setoran kepada pemilik warung setiap malam.

Ulah para oknum itu membuat Pimpinan Pondok Pesantren Darul Aitam Kiai Haji M Yusuf Al-Hudromy geram.

Dia bersama lima santrinya mendengar langsung pengakuan wanita berpakaian seksi mengenai praktik pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim.

”Biasanya ada nanti JH dari Satpol PP. Biasanya sore atau malam datang ambil jatah (uang). Tempat kami satu warung Rp 15 ribu,” ujar seorang wanita berpakaian minim yang saat itu duduk di hadapan KH M Yusuf Al-Hudromy, Selasa (15/5).

KH M Yusuf tidak menyangka ada oknum aparatur pemerintah yang mengamankan bisnis haram itu.

”Bagaimana Sampit bisa jadi kota yang agamais kalau begini kondisinya? Astagfirullah. Sakit hati mendengar pengakuan perempuan itu,” ujar pria yang karib disapa Abah Guru itu.

Saat itu, Abah Guru bersama lima santrinya mendatangi warung remang-remang di kawasan Jalan Mohammad Hatta.

Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News