Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:48 WIB

Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengaku sudah mendengar isu praktik pungli yang dilakukan jajarannya.
Akan tetapi, dia belum mengetahui identitas pelaku.
“Nanti oknum itu akan dipanggil setelah diverifikasi dan terkonfirmasi terlebih dahulu,” kata Rody. (mir/ign)
Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur