Setor Rp 10 Ribu ke Oknum Satpol PP, Bisnis Prostitusi Aman
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:48 WIB
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim Rody Kamislam mengaku sudah mendengar isu praktik pungli yang dilakukan jajarannya.
Akan tetapi, dia belum mengetahui identitas pelaku.
“Nanti oknum itu akan dipanggil setelah diverifikasi dan terkonfirmasi terlebih dahulu,” kata Rody. (mir/ign)
Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kotim terhadap pemilik warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi terkuak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi