Setor Rp 59,5 Juta, Ternyata Tak Juga Diangkat Jadi PNS
Selasa, 08 Agustus 2017 – 20:14 WIB
Tahun lalu Didik mengadukan M kepada Dispendik Pamekasan. Dispendik memediasi kedua pihak.
Hasilnya, M berjanji mengembalikan uang yang diterima dari Didik.
Namun, pada waktu yang ditentukan, pegawai dispendik yang diduga memiliki tiga istri tersebut tidak menepati janji.
Karena itu, Didik melapor ke Inspektorat Pamekasan. Namun, inspektorat tidak sanggup lantaran kasusnya mengenai perdata.
"Saya tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," kata Didik kemarin (7/8). (pen/hud/c21/diq/jpnn)
Penipuan berkedok penerimaan PNS masih saja terjadi. Wahyudi Abdullah, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jatim mengaku ditipu oknum ASN yang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terungkap, Ini Pelakunya
- UT Buka Lowongan CPNS 2023 & PPPK, Tersedia 164 Formasi, Ini Perinciannya
- Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong
- Kasus Penipuan CPNS & PPPK oleh Anggota DPRD Ini SP3, Kombes Yuliyanto Ungkap Alasannya