Setor Rp 90 Juta agar Tajir, Bungkusan Isinya Kertas
Karena tergiur dengan permintaan paranormal itu, pasutri itu diminta untuk menjual tanah mereka. Tanpa rasa curiga, pasutri itu menjual tanah dengan harga Rp47 juta.
“Uang hasil tanah kami kasih untuk membeli minyak itu, tapi hasilnya belum ada. Kami diminta untuk melunasi minyak itu dulu, makanya kami terus cari pinjaman dan gadaikan kereta (sepeda motor, red),” beber Efa.
Selama proses minyak itu belum dilunasi hingga pasutri itu meminjam ke sana sini, mereka terus meminta agar Herianto menunjukkan hasil ritual emas dan uang yang bisa digandakan. Ternyata, Herianto selalu mengatakan kain itu belum saatnya dibuka.
“Kami sudah berulang kali minta kain yang disimpan di tempat bapak kami itu untuk dibuka. Tapi dilarangnya terus, makanya kami tak membukanya,” ungkap Efa.
Singkat cerita, setelah berbulan-bulan terus dijanjikan, mereka pun mendatangi Herianto untuk menyerahkan uang mereka yang telah habis.
Namun, Herianto marah dan sempat mengancam pakai keris. Lalu, menyerahkan kepingan emas batangan palsu kepada pasutri tersebut.
Sadar ditipu, Efa dan Andi membuka bungkusan kain di rumah bapaknya. Ternyata isinya hanya kertas dan emas palsu.
“Karena kami kesal, kami coba buka kain itu, rupanya isinya emas palsu dan kertas,” kata Efa.
Pasangan suami istri (pasutri), Andi Putra (30) dan Hanifah Ramadahani alias Efa (29) menjadi korban penipuan modus penggandaan harta dan emas.
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Faktanya Masih Banyak yang Percaya dengan Dukun Pengganda Uang, Termasuk PNS
- Honorer RSUD Karawang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Bapak-Anak, Motifnya
- Fakta soal Dukun Palsu Pengganda Uang yang Membunuh Honorer di Karawang
- Takut Profesinya Dibongkar, Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang
- Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta