Setor Uang, Bandar Togel Ditangkap
Kamis, 21 Februari 2013 – 16:41 WIB

Setor Uang, Bandar Togel Ditangkap
BALIKPAPAN - Aparat Polres Balikpapan menangkap seorang bandar judi togel. Lu (29), warga Jalan Mekarasari, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah yang diduga menjadi bandar togel. Ia ditangkap di Jalan Mekarsari, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dengan barang bukti sebuah HP jenis Nokia dan uang tunai yang diduga hasil para pemasang nomor togel sejumlah Rp4,9 juta. Setelah ditangkap di jalan dan ditemukan barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolres Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengungkapkan, tersangka ditangkap di jalan saat hendak menyetorkan uang pasangan nomor togel ke bandar besar.
Baca Juga:
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menangkap Lu di jalan raya," kata Sabar Supriyono seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Kamis (21/2).
Baca Juga:
BALIKPAPAN - Aparat Polres Balikpapan menangkap seorang bandar judi togel. Lu (29), warga Jalan Mekarasari, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah yang
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya